Makassar – Dalam
upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas
Polsek Rappocini Polrestabes Makassar Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini,
AIPTU Syarifuddin H., memberikan pembinaan kepada seorang warga yang diamankan
karena dalam kondisi mabuk berat setelah mengonsumsi minuman keras (miras).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 13 September 2026,
sekitar pukul 20.00 WITA, bertempat di Mako Polsek Rappocini, Jl. Sultan
Alauddin, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Dalam kesempatan tersebut, AIPTU Syarifuddin H. memberikan
imbauan dan pembinaan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya,
khususnya mengonsumsi miras secara berlebihan yang dapat memicu terjadinya
gangguan Kamtibmas maupun tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
Selanjutnya, Bhabinkamtibmas bersama Ketua RT membuatkan surat
pernyataan yang ditandatangani oleh yang bersangkutan sebagai bentuk komitmen
untuk tidak mengulangi perbuatannya serta turut menjaga situasi Kamtibmas di
lingkungan tempat tinggalnya.
“Kami memberikan pembinaan dan mengingatkan yang bersangkutan
agar tidak mengulangi perbuatannya. Mengonsumsi minuman keras secara berlebihan
dapat memicu gangguan Kamtibmas. Kami berharap yang bersangkutan dapat
mengambil pelajaran dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di
lingkungan,” ujar AIPTU Syarifuddin H.
Kegiatan pembinaan tersebut merupakan bentuk upaya preventif
Bhabinkamtibmas dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif
di wilayah hukum Polsek Rappocini Polrestabes Makassar.
